eCWbXBoqKVlcyXUNIzJr7wbcnJRa7fysuT0ds4TB
Bookmark

Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraya, Polemik Candaan Rambu Solo’ Diselesaikan Lewat Jalur Pemulihan

Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraya, Polemik Candaan Rambu Solo’ Diselesaikan Lewat Jalur Pemulihan - Komika Pandji Pragiwaksono resmi menjalani sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2/2026). Sidang bertajuk Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ ini dihadiri perwakilan dari 32 wilayah adat Toraya dan difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) sebagai bagian dari proses komunikasi dan penyelesaian secara adat.

Langkah ini menjadi respons atas candaan Pandji dalam pertunjukan Messakke Bangsaku (2013) yang menyinggung tradisi kematian Rambu Solo’ di Toraya. Potongan materi tersebut kembali beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras karena dinilai melukai martabat serta keyakinan kolektif Masyarakat Adat Toraya yang dijaga turun-temurun.

Pandji Pragiwaksono Jalani Sidang Adat Toraya, Polemik Candaan Rambu Solo’ Diselesaikan Lewat Jalur Pemulihan


Bukan Sekadar Sidang, Tapi Ruang Pemulihan

Berbeda dari proses hukum formal, sidang adat ini menekankan pemulihan relasi, bukan penghukuman. Dalam forum terbuka tersebut, Pandji menyampaikan pengakuan sekaligus mendengarkan langsung pandangan para perwakilan wilayah adat.

“Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur,” ujar Pandji. Ia menyebut proses yang dijalaninya sebagai sesuatu yang adil dan demokratis.

Pendiri Stand Up Indo itu juga menyatakan telah memahami perspektif masyarakat adat dan berharap bisa diterima kembali di Toraja.

Baca juga:Mengunjungi Pantai Glagah dengan Pemecah Ombak yang Eksotis di Kulon Progo, Jogja

Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi, menegaskan bahwa proses ini bukan semata ditujukan pada Pandji sebagai individu. Polemik yang berkembang di media sosial juga melahirkan respons yang dinilai tak semuanya proporsional.

“Bukan hanya Pandji yang menyampaikan permohonan maaf. Kami sebagai Masyarakat Adat Toraya juga turut meminta maaf atas dinamika yang tidak seharusnya terjadi,” ujarnya.

Dinilai Berakar dari Ketidaktahuan

Para hakim adat — Saba’ Sombolinggi, Eric Crystal Ranteallo, Yusuf Sura’ Tandirerung, Maksi Balalembang, Lewaran Rantela’bi, Nura Massora Salusu, dan Romba Marannu Sombolinggi — menilai persoalan ini berakar pada ketidaktahuan, bukan niat merendahkan.

Karena itu, penyelesaiannya dilakukan lewat musyawarah terbuka, bukan penghakiman sepihak. Kehadiran 32 perwakilan wilayah adat dipandang penting agar keputusan benar-benar mencerminkan suara komunitas.

Sekretaris Tongkonan Kada, Daud Pangarungan, menegaskan bahwa hukum adat Toraya berorientasi pada pemulihan.

“Hukum adat Toraya bicara tentang pemulihan. Yang diterapkan bukan denda, melainkan alat pemulihan,” jelasnya.

Tanggung Jawab Adat dan Ritual Pemulihan

Dalam sidang tersebut, Pandji dikenakan tanggung jawab pemulihan berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam, yang kemudian dilanjutkan dengan ritual adat pada Rabu (11/2/2026).

Menurut Daud, simbol tersebut bukan sekadar sanksi, melainkan sarana memulihkan kembali relasi manusia dengan sesama, dengan alam, dengan leluhur, dan dengan Sang Pencipta — agar harmoni kembali terjaga.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut proses ini autentik dan penuh pembelajaran. Ia menilai pertemuan antara pelaku budaya populer dengan 32 wilayah adat sebagai momen penting.

“Ini menunjukkan kekuatan Masyarakat Adat dalam menyelesaikan masalahnya sendiri, difasilitasi oleh AMAN. Proses seperti ini bisa jadi rujukan ketika ada persoalan serupa di tempat lain,” ujarnya.

Restorative Justice Versi Adat

Sidang adat ini bisa dilihat dalam kerangka restorative justice — keadilan yang menekankan pemulihan, bukan pembalasan. Masyarakat Adat Toraya menunjukkan bahwa konflik budaya bisa diselesaikan secara bermartabat, dialogis, dan inklusif.

Di tengah era viral dan cancel culture yang serba cepat, pendekatan adat ini memberi pesan kuat: menyelesaikan persoalan bukan soal siapa paling benar, tapi bagaimana relasi dipulihkan.

Dan di Tongkonan Layuk Kaero hari itu, bukan hanya satu polemik yang ditutup — tapi juga satu ruang dialog yang dibuka kembali.

Anda mungkin suka:Blenger Chinese Food Super Solo: Porsi Melimpah, Rasa Mantap!
Posting Komentar

Posting Komentar