eCWbXBoqKVlcyXUNIzJr7wbcnJRa7fysuT0ds4TB
Bookmark

Masih Suka Nonton Bajakan? Komdigi dan AVISI Gercep Takedown Ribuan Web Streaming Ilegal!

Masih Suka Nonton Bajakan? Komdigi dan AVISI Gercep Takedown Ribuan Web Streaming Ilegal! - Hayo ngaku, siapa di sini yang masih suka hunting link film atau series bajakan pas weekend? Hati-hati, Bestie! Kebiasaan nonton gratisan di situs web ilegal ini sekarang lagi dipantau ketat banget, lho.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru aja ngumumin kalau mereka lagi "ngegas" memberantas pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Nggak main-main, ribuan situs web udah kena takedown gara-gara nyolong karya orang lain!

Biar kamu up-to-date sama info terbarunya, yuk simak rangkumannya di bawah ini!

Masih Suka Nonton Bajakan? Komdigi dan AVISI Gercep Takedown Ribuan Web Streaming Ilegal!


1. Web Ilegal Jadi "Sarang" Utama Pembajakan

Sejak 20 Oktober 2024 sampai 14 Juni 2026, Komdigi udah menangani 9.263 kasus pelanggaran HKI di ruang digital. Tebak dari mana mayoritas pelanggaran ini berasal? Yap, situs web independen alias web streaming ilegal!

Baca juga:Blenger Chinese Food Super Solo: Porsi Melimpah, Rasa Mantap!

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dari total kasus tersebut, 9.109 pelanggaran bersumber dari situs web ilegal.

"Situs web independen masih menjadi kanal utama distribusi konten bajakan yang mengancam keberlangsungan industri kreatif nasional dan ekosistem digital Indonesia," ungkap Alexander Sabar di Jakarta.

Sementara itu, pelanggaran di media sosial dinilai lebih gampang dikendalikan karena mereka punya sistem report yang jauh lebih ketat.

2. Pembajak Makin "Pinter", Komdigi Nggak Mau Kalah!

Pola pembajakan sekarang udah beda level, Gaes. Alexander Sabar nyebutin kalau para pembajak ini kerjanya makin masif dan terorganisir. Begitu satu situs diblokir, mereka langsung bikin domain baru dalam hitungan jam. Bikin emosi, kan?

Makanya, Komdigi terus upgrade sistem pengawasan, kolaborasi bareng platform digital, dan ngajak masyarakat buat ikut lapor kalau nemu situs sus. "Negara harus hadir untuk memastikan para kreator mendapatkan perlindungan yang layak atas karya mereka," tegasnya.

3. Strategi AVISI: Bikin Pembajak Bangkrut Lewat "Follow the Money"

Menghadapi para pembajak yang bandel, Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) juga nggak tinggal diam. Sekretaris Jenderal AVISI, Elvira Lestari, nge-spill strategi maut mereka yang bernama "Follow the Money".

Gimana tuh maksudnya? Karena 98 persen pelanggaran HKI ada di situs web, AVISI bakal ngejar langsung ke sumber duitnya!

Mereka bekerja sama dengan penyedia layanan pembayaran (seperti e-wallet atau bank) dan pihak pengiklan.

Tujuannya? Buat memblokir jalur pendapatan (cuan) situs-situs ilegal tersebut.

Sinergi dengan Komdigi juga dipercepat biar situs bisa langsung di-takedown sebelum sempat ganti nama domain.

4. Jutaan Konten Negatif Udah Disapu Bersih

Secara keseluruhan, di periode yang sama (Oktober 2024 - Juni 2026), Komdigi bener-bener lagi rajin bersih-bersih. Mereka tercatat udah menangani 4.550.790 konten negatif di internet Indonesia!

Walaupun angka kasus HKI ini kelihatannya lebih kecil dibanding kasus judol (judi online), tapi perlindungan terhadap hak cipta ini super penting, lho. Kalau karya kreator nggak dihargai, industri kreatif kita bisa mati pelan-pelan dan kalah saing di pasar global.

Nonton konten bajakan mungkin kerasa hemat di kantong, tapi dampaknya ngeri banget buat para pembuat film, series, dan industri kreatif lokal. Belum lagi risiko malware atau virus yang sering banget nongkrong di situs ilegal.

Pemerintah dan para pelaku industri ngajak kita semua buat jadi pengguna internet yang lebih bijak. Mulai sekarang, yuk dukung creator favorit kamu dan karya anak bangsa dengan beralih ke platform streaming yang legal!

Anda mungkin suka:Nikmatnya Mangut Kepala Manyung Randusari Boyolali Pedas Bikin Nagih
Posting Komentar

Posting Komentar